TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pencemaran nama baik Wakil Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang dilakukan pengacara Farhat Abbas ternyata berlanjut. Pagi ini, rencananya Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memeriksa Farhat terkait dugaan hinaan rasis yang dilakukannya kepada Basuki. Wakil Gubernur yang lebih sering disapa Ahok ini sempat mendapatkan hinaan bernada rasis dari Farhat beberapa waktu lalu. Dia pun mencuit perkataan itu di akun Twitternya. Anton Medan, mantan preman yang juga seorang Tionghoa, akhirnya melaporkan perbuatan Farhat ke Polda Metro Jaya. Dia akan diperiksa oleh penyidik Cyber Crime Polda Metro pada Kamis, 4 April 2013, pukul 10.00 WIB. Dikabarkan pada pemeriksaan kali ini, status Farhat akan berubah menjadi tersangka. Menanggapi itu, Polda Metro Jaya belum mau berkomentar. "Itu nanti dulu. Saya tanya dulu ya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di kantornya, Rabu 3 April 2013 sore. |
Random Articles
YOUR COMMENT